BI Tegaskan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Bisa Turun 200 Bps

Bisnis.com,02 Jul 2021, 11:48 WIB
Penulis: Maria Elena
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) selaku kandidat Deputi Gubernur BI Juda Agung memberikan pemaparan saat menjalani fit and proper test di Komisi XI DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/7/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus mendorong industri perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit, terkhusus kredit baru.

Asisten Gubernur BI Juda Agung menyampaikan bahwa sejak Bi melakukan asesmen transmisi suku bunga kebijakan pada Februari 2021, suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan sudah mulai mengalami penurunan.

“Begitu asesmen ditampilkan di Februari, bank-bank menurunkan SBDK, terutama Bank BUMN. Penurunan terjadi secara signifikan setelah kita mengeluarkan kebijakan transparansi SBDK,” katanya, Jumat (2/7/2021).

Namun demikian, Juda mengatakan penurunan suku bunga untuk kredit baru belumk secepat penurunan SBDK dikarenakan premi risiko penyaluran kredit masih tinggi.

“Kelihatan saat Covid-19 melanda [premi risiko] mulai naik, sekarang masih tinggi. Itu kenapa suku bunga kredit acuannya turun, tapi tidak secepat yang kita harapkan dari penurunan SBDK,” ujarnya.

BI mencatat, suku bunga kredit baru saat ini mencapai 9,17 persen, menurun dari 10,14 persen dati tahun lalu. Juda menilai, ruang penurunan suku bunga kredit baru pun masih terbuka.

“Kami lihat ruangnya masih cukup besar, suku bunga kredit baru saat ini 9,17 persen, sebenarnya masih bisa turun 200 basis poin, bisa lebih rendah dari sekarang dan bisa turun ke arah 7 persen,” jelasnya.

Adapun, BI optimistis kredit perbankan akan tumbuh pada kisaran 5 hingga 7 persen pada tahun ini, meski pemerintah memberlakukan PPKM Darurat pada Juli 2021.

Berdasarkan data Mei 2021, kredit perbankan tercatat masih terkontraksi sebesar 1,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini