Kolombia ke Semifinal Copa America, Menang Adu Penalti vs Uruguay

Bisnis.com,04 Jul 2021, 07:22 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Pemain Timnas Kolombia Yerry Mina/Reuters/Sergio Perez

Bisnis.com, JAKARTA – Kolombia menang adu penalti atas Uruguay dengan skor 4–2 untuk lolos ke semifinal Copa America 2021 setelah dalam pertandingan perempat final di Stadion Mane Garrincha di Brasilia, ibu kota Brasil, pada Minggu (4/7/2021) pagi WIB.

Pertandingan selama 90 menit berimbang dengan kedua tim membuang sejumlah peluang. Tercatat dua peluang matang untuk Kolombia ketika tendangan Luis Muriel masih menyamping kanan gawang Uruguay serta tandukan jarak pendek Duvan Zapata masih ditepis kiper Fernando Muslera.

Setelah skor tanpa gol selama 90 menit, adu penalti digelar untuk menentukan pemenang. Empat eksekutor Kolombia yakni Zapata, Davinson Sanchez, Yeery Mina, dan Miguel Borja sukses menjalankan tugasnya menjebol gawang Uruguay.

Sebaliknya, dari Uruguay hanya Edinso Cavani dan Luis Suarez yang sukses menjebol gawang Kolombia, sedangkan dua lainnya gagal yakni Jose Maria Gimenez dan Matias Vina. Dengan skor sudah 4–2 untuk Kolombia, maka eksekutor nkelima kedua tim tak kagi perlu melaksanakan tugas mereka.

Dengan kemenangan ini, Kolombia melaju ke semifinal untuk menghadapi pemenang pertandingan terakhir perempat final antara Argentina dan Ekuador yang segera digelar ketika berita ini ditayangkan.

Sehari sebelumnya, tuan rumah Brasil dan Peru telah memastikan bakal berhadapan di semifinal setelah memetik kemenangan di pertandingan perempat final. Brasil menaklukkan Cile 1–0, sedangkan Peru menang adu penalti versus Paraguay.

Pertemuan Brasil dan peru itu menjadi ulangan final Copa America edisi 2019. Ketika itu Brasil yang juga merupakan tuan rumah menang dengan skor 3–1 atas Peru sehingga meraih geolar kesembilan mereka sepanjang sejarah Copa America.

Juara terbanyak Copa America sejak digelar pertama kali pada 1916 adalah uruguay yakni 15 kali, diikuti Argentina sembilan kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini