Hari Pertama PPKM Darurat, Sejumlah Titik Usaha di Cirebon Dibubarkan

Bisnis.com,04 Jul 2021, 09:44 WIB
Penulis: Kim Baihaqi
Penutup menutup tempat usaha saat operasi PPKM Darurat di Cirebon.

Bisnis.com, CIREBON - Aparat gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membubarkan para pelaku usaha di sekitar kawasan ibu kota kabupaten pada hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Sabtu (3/7/2021) malam.

Aparat gabungan tersebut melakukan penyisiran mulai dari Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber hingga Jalan Fatahillah hingga ke wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

Wahyu (39), pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika mengaku, sebelumnya tidak mendapatkan informasi atau pun sosialiasi dari pemerintah terkait adanya PPKM darurat.

Ia pun mengaku, setiap harinya berjualan mulai pukul 17.00 WIB, namun karena adanya kebijakan tersebut, aktivitas dagang di tenda kecilnya itu harus dihentikan sebelum pukul 20.00 WIB.

"Kondisi sekarang-sekarang juga sepi, ditambah adanya lockdown (PPKM darurat) makin sepi. Mengeluh, cuma harus bagaimana lagi, pasrah saja," kata Wahyu di Kabupaten Cirebon, Minggu (4/7/2021).

Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengatakan, banyak pengelola minimarket, toko, kafe, hingga PKL menutup tempat usahanya lebih dari pukul 20.00 WIB atau melewati batas waktu jam operasional.

Arif meminta, masyarakat harus memahami situasi saat ini, nantinya tingkat kesadarannya tidak beraktivitas keluar rumah terus meningkat, terkecuali ada keperluan yang sangat mendesak.

"Keberhasilan PPKM darurat dalam menekan penyebaran Covid-19 sangat bergantung pada peran aktif masyarakat," kata Arif.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menyampaikan imbauan untuk pengelola menaati aturan PPKM darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

"Jika semua sektor memiliki komitmen yang sama untuk berpartisipasi aktif maka insya allah PPKM darurat bisa dilaksanakan dengan optimal sehingga angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon turun dan bisa dikendalikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini