Hari Kedua PPKM Darurat, Jalanan Bandung Lebih Leluasa

Bisnis.com,04 Jul 2021, 14:09 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Kondisi jalanan di Kota Bandung lengang saat PPKM Darurat/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG—Penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Bandung pada Minggu (4/7/2021) dipatuhi mayoritas warga.

Pantauan Bisnis pukul 12.00 siang, sejumlah ruas jalan yang biasa dipadati pengendara dan warga tampak lengang. Seperti Jalan Buah Batu, Jalan Riau, hingga Pelajar Pejuang. Mayoritas pengendara didominasi oleh ojek online.

Sejumlah toko dan unit usaha pun memilih menutup operasinya sesuai imbauan pemerintah. Hanya tempat makan dan supermarket yang terpantau ramai meskipun tidak padat.

Penerapan protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung di supermarket pun dipatuhi pengelola. Di Yogya Bojongsoang misalnya pengelola membatasi pengunjung hanya 100 orang yang bisa masuk. Sisanya menunggu daftar antre.

Tempat makan pun tidak menyediakan lagi kursi untuk bersantap dan pengunjung hanya boleh memesan untuk dibawa pulang atau makan di mobil.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat menerapkan kebijakan PPKM Darurat meski zona merah Covid-19 hanya 12 daerah.


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran pada para kepala daerah untuk diedarkan dan disosialisasikan hingga ke tingkat rumah tangga mulai Jumat (2/7/2021) besok.

“Ada 27 daerah kita rekomendasi semuanya ikut PPKM Darurat,” katanya dalam jumpa pers daring di Bandung, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya ada 12 daerah yang masuk zona merah atau level IV, lalu 14 daerah masuk level III dan satu daerah di level II seluruhnya harus menerapkan PPKM Darurat agar semua daerah kompak. “Kesimpulannya seluruh 27 kabupaten/kota akan melaksanakan PPKM darurat. Akan ada pengetatan luar biasa secara umum. Mayoritas akan ditutup kecuali sektor esensial dan kritikal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini