Rekrutmen Nakes untuk Lawan Covid-19 di DKI Jakarta Diperpanjang, Cek Syarat dan Link Daftar!

Bisnis.com,04 Jul 2021, 09:12 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memperpanjang rekrutmen tenaga profesional pengendalian Covid-19 atau Jakarta Memanggil hingga 15 Juli 2021.

"Jakarta Memanggil! Diperpanjang sampai 15 Juli 2021. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang untuk menjadi Tenaga Profesional Kesehatan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," tulis akun Instagram resmi @dinkesdki, Minggu (4/7/2021).

Pemprov DKI mencari tenaga profesional kesehatan pengendalian Covid-19 di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tahap III.

Berikut posisi tenaga kesehatan yang dicari oleh Dinkes DKI untuk program Jakarta Memanggil:
1. Dokter Spesialis Paru
2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam
3. Dokter Spesialis Anestesi/KIC
4. Dokter Spesialis Obgyn
5. Dokter Umum
6. Perawat
7. Bidan
8. Apoteker
9. Radiografer
10. Pranata Laboratorium Kesehatan
11. Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK)
12. Perekam Medis

Berikut link pendaftaran informasi lebih lengkap Jakarta Memanggil: https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/rekrutmen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini