Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI) mengumumkan telah resmi berganti nama menjadi PT Allo Bank Indonesia Tbk. yang efektif sejak 30 Juni 2021.
Perubahan nama ini sehubungan telah diperolehnya persetujuan dari keputusan RUPS Bank Harda pada 7 Mei 2021, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0031692.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 2 Juni 2021 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan terbatas PT Allo Bank Indonesia Tbk., serta Salinan Keputusan Deputi Dewan Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Nomor Kep-48/PB.1/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang penetapan penggunaan izin usaha atas nama PT Bank Harda Internasional Tbk. menjadi PT Allo Bank Indonesia Tbk.
"Sehubungan dengan perubahan nama tersebut, seluruh perjanjian atau kontrak dengan para nasabah debitur atau mitra usaha yang telah ditandatangani dengan menggunakan nama PT Bank Harda Internasional Tbk masih tetap berlaku. Buku cek, bilyet giro, tabungan dan bilyet deposito yang memuat nama dan logo PT Bank Harda Internasional Tbk masih dapat dipergunakan hingga kami memberitahukan kepada nasabah mengenai perubahan buku cek, bilyet giro, tabungan dan bilyet deposito baik melalui surat tertulis kepada nasabah maupun melalui pengumuman di kantor pusat atau website PT Allo Bank Indonesia Tbk.," tulis Direksi dalam pengumuman di Bursa pada Jumat (2/7/2021).
Perseroan selanjutnya sedang dalam pengurusan pergantian logo. Hal tersebut setelah diperoleh persetujuan dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM, dalam rangka rebranding setelah perseroan menjadi bagian dari Kelompok Usaha Bank (KUB) di bawah pengendalian PT Mega Corpora bersama dengan PT Bank Mega Tbk. dan PT Bank Mega Syariah yang akan melengkapi jasa perbankan yang ditawarkan oleh kelompok usaha di CT Group.
Direksi menambahkan perseroan saat ini telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dengan surat OJK No.S-104/D.04/2021 tanggal 30 Juni 2021 perihal pemberitahuan efektifnya pernyataan pendaftaran yang akan meningkatkan permodalan perseroan sekitar Rp7,498 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk pemenuhan modal inti minimum bank yang akan memberikan kemampuan perseroan untuk mengembangkan kegiatan usaha dalam bidang kredit dengan inovasi teknologi yang dikenal sebagai digital bank.
"Perubahan nama tersebut sedang dilanjutkan dengan pergantian logo perseroan, akan tetapi sesuai dengan keputusan Deputi Dewan Komisioner Pengawas Perbankan I OJK nomor Kep-48/PB.1/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang penetapan penggunaan izin usaha atas nama PT Bank Harda Internasional Tbk. menjadi izin usaha atas nama PT Allo Bank Indonesia Tbk. maka pergantian nama termaksud tidak berpengaruh pada perizinan yang dimiliki perseroan," tulis Direksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel