Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank CIMB Niaga Tbk. menyampaikan pengunduran diri salah satu direktur perseroan yakni Vera Handajani, yang efektif pada 1 Agustus 2021.
Hal tersebut merujuk pada Pasal 27 POJK No.33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa pada Rabu, 30 Juni 2021, CIMB Niaga telah menerima surat tertanggal 28 Juni 2021 perihal pengunduran diri Vera Handajani dari jabatannya selaku Direktur CIMB Niaga, efektif 1 Agustus 2021," tulis manajemen perseroan dalam pengumuman di Bursa, dikutip Minggu (4/6/2021).
Adapun alasan pengunduran diri tersebut karena Vera Handajani menerima penugasan di CIMB Group SDN BHD (pemegang saham pengendali CIMB Niaga).
"Pengunduran diri tersebut akan disampaikan untuk memperoleh keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham CIMB Niaga yang akan datang," terang manajemen.
Sebelumnya, CIMB Niaga juga melaporkan informasi pengunduran diri David Richard Thomas selaku komisaris perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (17/5/2021), manajemen menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat tertanggal 10 Mei 2021 perihal pengunduran diri David Richard Thomas dari jabatannya selaku Komisaris CIMB Niaga.
Alasan pengunduran diri ini karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Group Chief Risk Officer di CIMB Group dan demikian termasuk jabatannya pada anak perusahaan CIMB Group, keduanya terhitung efektif pada tanggal 31 Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel