Hindari Pemalsuan, Penumpang Pesawat Jakarta-Bali Harus Tunjukkan Sertifikat Digital Vaksin

Bisnis.com,04 Jul 2021, 20:30 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Sentra Vaksinasi Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2 dan Terminal 3 mulai dibuka pada Sabtu (3/7/2021)./PT Angkasa Pura II (Persero)

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan dan PT Angkasa Pura II (Persero) bekerja sama melakukan proyek percobaan (pilot project) penggunaan data digital sertifikat vaksin dan hasil tes PCR untuk perjalanan Jakarta-Bali serta sebaliknya. Langkah ini dilakukan pada 5-12 Juli 2021.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan digitalisasi syarat perjalanan jauh yang menggunakan moda angkutan pesawat, yaitu sertifikat vaksin dan hasil negatif tes PCR, dilakukan untuk menghindari pemalsuan data.

“Karena seperti kita ketahui bersama, yang sifatnya kertas itu banyak sekali pemalsuannya, baik itu laporan PCR dan yang kita takuti nanti sertifikat vaksin juga dipalsukan,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (4/7/2021).

Lebih lanjut, Menkes menyampaikan setiap calon penumpang harus menunjukkan kode QR sertifikat vaksin yang bisa didapatkan dari aplikasi pedulilindungi.id kepada petugas bandara.

Selain itu, Menkes mengklaim data hasil tes PCR dari 743 laboratorium bisa diketahui sehingga calon penumpang tidak dapat memalsukannya.

“Diharapkan prosesnya bisa lebih efisien dan lebih cepat serta lebih aman karena terhindar dari pemalsuan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini