PPKM Darurat, Anggota DPR Minta Polisi Tindak Tegas Penerobos Jalan

Bisnis.com,05 Jul 2021, 05:55 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Petugas berjaga di kawasan bundaran senayan, Jakarta, Sabtu (3/6/2021). Pembatasan mobilitas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilakukan pada 3-20 Juli 2021 di 63 titik, yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia/Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian diminta untuk menindak tegas warga yang sengaja menerobos jalan saat penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Permintaan itu datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Pasalnya, dia menerima sejumlah laporan tentang warga yang menerobos penyekatan.

Oleh karena itu, dia meminta Polri lebih tegas dalam memastikan penaatan aturan PPKM Darurat karena tidak boleh ada warga yang melanggar aturan. Apalagi, tambah dia, sampai mengintimidasi aparat yang sedang menjalankan tugas.

“Terkait beberapa laporan tentang warga yang menerobos aturan penyekatan, menurut saya dalam hal ini polisi wajib menindak tegas karena ini jelas merupakan aturan. TNI dan Polri harus bisa lebih tegas menindak para pelanggar, sekaligus dengan tidak bosan-bosan mengedukasi warga terkait aturan PPKM," kata Sahroni, seperti dilansir laman resmi DPR, Minggu (4/7/2021).

Politisi Partai Nasdem itu menyoroti aksi warga yang menerobos pembatasan akses jalan yang diberlakukan meski menghadapi aparat kepolisian. Kejadian itu ditemukan di Kalimalang, Jakarta Timur, dan Depok.

Dia pun menyinggung terkait ketegasan penjagaan di berbagai titik di jalan raya protokol seperti di Senayan, Sudirman, hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).

“Ketegasan itu wajib diberlakukan di titik-titik lain yang menjalankan PPKM Darurat. Penyekatan jalanan di lokasi-lokasi protokol seperti Senayan sampai Monas saya perhatikan berjalan dengan sangat tegas dan terarah," ujar Sahroni.

Sahroni berharap ketegasan tersebut bisa diberlakukan di titik-titik lain, karena jangan sampai karena tegas di satu titik akhirnya warga malah bertumpuk di akses lain yang aturannya longgar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini