Minta Penimbun Obat Covid-19 Ditindak, Sufmi Dasco: Tak Berperikemanusiaan

Bisnis.com,05 Jul 2021, 08:59 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Ilustrasi Obat COvid-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap hukuman berat terhada pelaku penimbunan obat Covid-19 sungguh dapat direalisasikan.

Menurut Wakil Ketua DPR RI ini, oknum tersebut dapat dihukum berat karena dijerat dengan Undang-Undang No. 4/1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular. Dia menilai para penimbun obat Covid-19 dapat dikategorikan mengelola secara tidak benar barang-barang penanggulangan wabah, sehingga akan semakin menimbulkan atau memperparah keadaan.

Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekoonomi dan Keuangan (Korekku) itu, hukuman berat sangat penting untuk diterapkan agar jangan ada lagi yang berani melakukan penimbunan obat-obatan untuk Covid-19.

"Perbuatan mereka sangat tidak berperikemanusiaan karena hanya untuk mencari keuntungan finansial semata tetapi dapat membahayakan nyawa rakyat banyak yang sangat membutuhkan obat Covid-19," ujarnya seperti dilansir laman resmi DPR, Minggu (4/7/2021).

Dasco meminta kepolisian segera bertindak untuk mengamankan siapa pun yang terlibat penimbunan obat-obatan Covid-19. Legislator dapil Banten III tersebut meminta masyarakat untuk memberi informasi kepada penegak hukum di daerah masing-masing jika mendapati adanya pihak-pihak yang menimbun obat Covid-19.

Dia pun mengapresiasi langkah tegas pemerintah yang telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di enam provinsi Jawa-Bali.

Langkah itu dinilai penting sebagai upaya dalam menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. Namun, dia juga meminta pemerintah mengambil langkah tegas dengan melarang warga negara asing (WNA) masuk wilayah Indonesia selama penerapan kebijakan PPKM Darurat.

Dia menekankan bahwa efektifitas kebijakan PPKM Darurat penting untuk diperhatikan agar pemberlakuannya hanya sekali dan tidak berdampak negatif terhadap berbagai sektor.

“Karena itu selama pemberlakuan PPKM Darurat, saya meminta pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia dengan alasan berwisata maupun bekerja," kata Dasco.

Pada saat yang sama, Dasco mengharapkan masyarakat untuk tidak lelah melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktifitas di luar rumah selama PPKM darurat.

"Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini