Jam Layanan Kantor Cabang BCA, Bank Mandiri, dan BTN selama PPKM Darurat

Bisnis.com,05 Jul 2021, 07:01 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Aktivvitas layanan nasabah di salah satu kantor cabang Bank Mandiri, di Jakarta, Senin (9/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diikuti oleh perbankan dengan menyesuaikan jam layanannya.

Hal itu dilakukan untuk menekan jumlah kasus penularan Covid-19. Bisnis pun merangkum perubahan jam layanan operasional kantor cabang BCA, Bank Mandiri, dan BTN.

Berikut selengkapnya:

BCA

Nasabah melakukan transaksi lewat mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (28/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Di tengah situasi pandemi Covid-19 PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) mengumumkan penyesuaian jam layanan operasional kantor cabang. Perubahan jam operasional ini dimulai pada Jumat (2/7/2021).

BCA melakukan penyesuaian kebijakan jam operasional kantor cabang yakni hingga pukul 14.00 waktu setempat yang secara umum akan berlaku di Kantor Cabang BCA di seluruh Indonesia.

Untuk informasi buka/tutup kantor cabang secara update yang resmi oleh BCA, nasabah dapat melihat di https://www.bca.co.id/en/lokasi-bca/operasional. Adapun, layanan weekend banking BCA tidak beroperasi sementara sampai dengan 1 Agustus 2021.

Bank Mandiri

Nasabah mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri di nJakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyesuaikan jam layanan serta operasional kantor cabang menyusul kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk mengerem laju penambahan kasus Covid-19.

Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00. Kebijakan tersebut telah dilakukan terhitung sejak 28 Juni 2021, menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.

Selain itu, mengikuti kebijakan PPKM darurat yang dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo, Bank Mandiri terhitung sejak Senin (5/7/2021) akan mengoperasikan jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia dengan mengikuti ketentuan PPKM dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Pengalihan operasional juga akan dilakukan di kantor cabang khususnya pada Pulau Jawa dan Bali serta cabang-cabang yang lokasinya berdekatan agar kebutuhan layanan perbankan nasabah tetap terpenuhi.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat mengakses bmri.id/operasionalcabang atau menghubungi Mandiri Call 14000 dan WhatsApp ke 08118414000, serta mengikuti update melalui channel komunikasi Bank Mandiri lewat akun Twitter dan Instagram @bankmandiri maupun Facebook resmi Bank Mandiri.

BTN

Layanan nasabah di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyesuaikan jam layanan nasabah di setiap kantor cabang.

Hal ini sesuai instruksi pemerintah terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Penyesuaian dilakukan sejak Senin (28/6/2021) menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini