BI Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh 9 Persen di 2022

Bisnis.com,05 Jul 2021, 16:23 WIB
Penulis: Maria Elena
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo memberikan keterangan pers melalui streaming di Jakarta, Selasa (24/3/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menargetkan kredit perbankan pada 2022 tumbuh pada kisaran 7-9 persen.

Tahun ini, BI tetap optimistis kredit perbankan akan tumbuh sebesar 5 hingga 7 persen meski terjadi lonjakan kasus yang tinggi pada pertengahan tahun dan diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat pada Juli ini.

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, BI juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan tumbuh sebesar 5 hingga 5,5 persen pada 2022, sementara tahun ini pada kisaran 4,1 hingga 5,1 persen.

“Tahun depan [pertumbuhan kredit] akan lebih tinggi, dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen hingga 5,5 persen, saya kira [kredit] bisa berkisar 7 persen hingga 9 persen,” katanya dalam acara Silaturahmi Keluarga Besar ISEI 2021 secara virtual, Senin (5/7/2021).

Perry menyampaikan, BI bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus berkoordinasi dan bersinergi untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor riil.

Pasalnya, dari sisi supply, likuiditas di perbankan tercatat sangat longgar. Hal ini sejalan dengan jalur kuantitas (quantitative easing) yang dilakukan oleh BI.

“Pada saat-saat ini karena tekanan sangat besar, BI sengaja menambah likuiditas. Jadi, di bank likuiditasnya melimpah sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan. Isunya likuiditas yang melimpah di sektor keuangan belum tersalurkan ke sektor riil,” jelasnya.

Perry menambahkan, ke depan BI tetap akan menerapkan kebijakan makroprudensial yang longgar demi mendukung penyaluran kredit perbankan, baik melalui kebijakan loan to value, uang muka kredit, maupun berbagai kebijakan lainnya.

“Kami juga dalam proses finalisasi relaksasi kebijakan makroprudensial, termasuk inklusi ekonomi dan keuangan melalui kebijakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini