Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah indeks harga saham gabungan (IHSG) yang berakhir di zona merah pada perdagangan Senin (5/7/2021), sejumlah saham justru mampu melejit.
Selain saham Bank Permata (BNLI) yang menyentuh batas auto reject atas (ARA), saham PT Bank Harda Internasional Tbk., yang sekarang bernama PT Allo Bank Indonesia Tbk. juga melesat 24,86 persen dari harga penutupan sebelumnya.
Saham bank milik PT Mega Corpora itu, berakhir di level Rp4.320 atau naik 860 poin. Sepanjang perdagangan hari ini, saham BBHI bergerak di rentang Rp3.490-Rp4.320 dengan volume saham yang diperdagangkan sebanyak 34,52 juta saham dan nilai transaksi Rp141,73 miliar.
Dengan kenaikan tersebut, kapitalisasi pasar Bank Harda mencapai Rp18,08 triliun. Sementara dalam sebulan terakhir, sahamnya sudah naik 220 persen.
Saham BBHI yang melejit seiring dengan pengumuman Bank Harda yang telah resmi berganti nama menjadi PT Allo Bank Indonesia Tbk. efektif sejak 30 Juni 2021.
Perubahan nama ini sehubungan telah diperolehnya persetujuan dari keputusan RUPS Bank Harda pada 7 Mei 2021, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0031692.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 2 Juni 2021 tentang persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan terbatas PT Allo Bank Indonesia Tbk., serta Salinan Keputusan Deputi Dewan Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Nomor Kep-48/PB.1/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang penetapan penggunaan izin usaha atas nama PT Bank Harda Internasional Tbk. menjadi PT Allo Bank Indonesia Tbk.
Dalam keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (2/7/2021), manajemen mengatakan sehubungan dengan perubahan nama tersebut, seluruh perjanjian atau kontrak dengan para nasabah debitur atau mitra usaha yang telah ditandatangani dengan menggunakan nama PT Bank Harda Internasional Tbk. masih tetap berlaku.
Selain itu, buku cek, bilyet giro, tabungan dan bilyet deposito yang memuat nama dan logo PT Bank Harda Internasional Tbk. masih dapat dipergunakan hingga perseroan memberitahukan kepada nasabah mengenai perubahannya, baik melalui surat tertulis kepada nasabah maupun melalui pengumuman di kantor pusat atau website PT Allo Bank Indonesia Tbk.
Perseroan selanjutnya sedang dalam pengurusan pergantian logo. Hal tersebut setelah diperoleh persetujuan dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM, dalam rangka rebranding setelah perseroan menjadi bagian dari Kelompok Usaha Bank (KUB) di bawah pengendalian PT Mega Corpora bersama dengan PT Bank Mega Tbk. dan PT Bank Mega Syariah yang akan melengkapi jasa perbankan yang ditawarkan oleh kelompok usaha di CT Group.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel