PPKM Darurat: Vaksin di Bandara Butuh Waktu 33 Menit Per Penumpang

Bisnis.com,05 Jul 2021, 18:15 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Ilustrasi - Suasana terminal kedatangan dan keberangkatan domestik Bandar Udara Internasional Daxing Beijing (BDIA). /Antara-M. Irfan Ilmie

Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I telah menyiapkan sentra vaksinasi Covid-19 di seluruh bandara kelolaan mulai hari ini, Senin (5/7/2021) dengan proses yang memerlukan waktu sekitar 33 menit per orang.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi menyampaikan selain sebagai syarat perjalanan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa–Bali, vaksinasi gratis juga untuk mewujudkan target 1 juta vaksin per hari pada Juli dan 2 juta vaksin per hari pada Agustus.

Target tersebut seperti yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada saat membuka Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pada 30 Juni 2021 lalu.

Faik melanjutkan untuk dapat mengikuti vaksinasi di sentra vaksinasi bandara AP I terdapat beberapa syarat dan ketentuan yaitu vaksin yang diberikan untuk dosis pertama. Kedua, penumpang menunjukkan KTP Asli dan tiket/ e-ticket penerbangan sesuai dengan dengan jadwal penerbangan. Penumpang diimbau melakukan vaksinasi di bandara satu hari sebelum jadwal keberangkatan dan mengikuti proses vaksinasi sesuai prosedur.

“Prosedur vaksinasi di bandara diperkirakan memerlukan waktu sekitar 33 menit per orang dengan sejumlah rincian proses,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (5/7/2021).

Proses tersebut terdiri dari, Pertama yakni proses registrasi dengan proyeksi memakan waktu hingga 5 menit. Registrasi ini meliputi pendaftaran, pemeriksaan dokumen, mendapatkan nomor antrean, pengisian surat pernyataan.

Kedua, proses pemeriksaan kesehatan yang diproyeksikan berlangsung selama 5 menit. Proses ini mencakup pengukuran suhu tubuh, pemeriksaan tekanan darah, skrining riwayat penyakit.

Ketiga, proses vaksinasi yang berlangsung selama 3 menit. Setelah vaksinasi, aka nada proses observasi selama 20 menit. Observasi ini untuk menilai efek samping setelah vaksin dan menunggu surat keterangan vaksinasi.

Terakhir, proses penyelesaian berhasil dilakukan dengan mendapatkan surat keterangan vaksin dan setelahnya calon penumpang dapat meninggalkan lokasi vaksin.

Penyediaan sentra vaksinasi di 15 bandara Angkasa Pura I ini bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masing-masing bandara, Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan komunitas bandara lainnya. KKP dan Dinas Kesehatan setempat bertugas sebagai penyelenggara vaksinasi yang menyediakan tenaga kesehatan dan vaksin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini