PPKM Mikro Luar Jawa dan Bali Diperpanjang, Ini Daftar Daerahnya

Bisnis.com,06 Jul 2021, 09:10 WIB
Penulis: Dany Saputra
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Pulau Jawa dan Bali.

Pembatasan kegiatan masyarakat di luar Jawa dan Bali akan dibedakan sesuai dengan level penilaian (asesmen) terhadap situasi penyebaran virus di kabupaten atau kota yang berbeda-beda.

Penerapan perpanjangan PPKM Mikro dibagi menjadi tiga level yaitu level 4 yang berada di 43 kabupaten/kota pada 20 provinsi di luar Jawa dan Bali, level 3 di 187 kabupaten/kota, dan level 2 di 146 kabupaten/kota.

Dengan demikian, PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali itu akan berlaku sejak hari ini, Selasa (6/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).

PPKM Mikro di luar Pulau Jawa tersebut diatur secara selaras dengan PPKM darurat di Jawa dan Bali, yang juga diterapkan hingga 20 Juli 2021.

Daerah dengan situasi level 4:

Pengetatan yang dilakukan di daerah dengan situasi level 4 di antaranya adalah work from home atau WFH (kerja dari rumah) 75 persen serta work from office atau WFO (kerja dari kantor) 25 persen, dan seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) dilakukan secara daring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini