Luhut Dukung Penggunaan Ivermectin Hanya Untuk Pasien Gejala Ringan

Bisnis.com,06 Jul 2021, 17:04 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Menko Maritimvest Luhut Binsar Pandjaitan saat diwawancara dalam podcast Deddy Corbuzier/Tangkapan layar Youtube Deddy Corbuzier.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa Ivermectin hanya bisa digunakan untuk pengobatan Covid-19 gejala ringan.

“Untuk orang yang [positif bergejala] ringan ya, dikasi itu [Ivermectin],” katanya seperti dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (6/7/2021). 

Dia menilai, dalam kondisi darurat seperti saat ini, opsi yang mendukung penanganan virus Corona akan dipertimbangkan untuk diambil.

Namun, terkait obat-obatan, Menko Luhut memastikan bahwa prosedur keamanan dan kasiat yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus dilalui.

Luhut tidak menampik bahwa dalam perjalanannya ada kendala yang terjadi, salah satunya terkait harga Ivermectin yang melambung tinggi di pasaran.

Dia pun menegur PT Harsen Laboratories dan meminta kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengatur harga eceran tertingi.

“Bikin harga eceran tertinggi dan mereka [produsen] sudah untung. Jangan juga produsen ga untung,” katanya.

Akhirnya, Menkes menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat.

Dalam beleid itu diatur HET 11 obat-obatan yang sering digunakan selama masa pandemi Covid-19 dimana salah satunya adalah Ivermectin 12 mg tablet dengan harga Rp7.500 per tablet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini