Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa kinerja pertumbuhan industri keuangan nonbank (IKNB) masih relatif lambat pada tahun ini. Percepatan pemulihan IKNB akan berkaitan dengan kinerja kredit.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan bahwa IKNB masih akan menghadapi tantangan pada tahun ini, seiring penyebaran virus corona yang terus terjadi. Pandemi itu membuat aktivitas perekonomian belum optimal sehingga memengaruhi bisnis IKNB.
Wimboh merinci bahwa kinerja piutang pembiayaan masih melambat dan menjadi salah satu perhatian utama dari IKNB. Berbagai lini usaha pembiayaan (multifinance) tercatat masih mengalami koreksi pada Mei 2021.
Berdasarkan data OJK per Mei 2021, piutang pembiayaan secara keseluruhan terkoreksi 13,7 persen (year-on-year/yoy). Lini bisnis pembiayaan modal kerja mengalami pertumbuhan kinerja 10,9 persen (yoy), tetapi lini bisnis lainnya masih terkoreksi, yakni multiguna (-14,2 persen) dan investasi (-16,5 persen).
Adapun, di industri asuransi, Wimboh menilai bahwa pertumbuhan premi asuransi jiwa masih positif tapi masih termoderasi. Di sisi lain, kinerja asuransi umum masih terkoreksi.
Pada Mei 2021, OJK mencatat bahwa perolehan premi industri asuransi jiwa tumbuh 14 persen, sementara itu premi asuransi umum terkoreksi -2,9 persen.
"IKNB masih mencatatkan perlambatan pertumbuhan operasinya," ujar Wimboh dalam gelaran Bisnis Indonesia Economic Outlook bertajuk Prospek Ekonomi Indonesia Pasca-Stimulus dan Vaksinasi, Selasa (6/7/2021).
Wimboh menilai bahwa kinerja IKNB itu sangat bergantung kepada aktivitas ekonomi dan aktivitas kredit. Misalnya, kinerja asuransi jiwa banyak berasal dari polis asuransi kredit dengan volume besar dan asuransi jiwa dari para kreditur.
"Kami yakin ini akan sejalan dengan pertumbuhan kredit dan pertumbuhan ekonomi, asuransi juga akan tumbuh ke depan," ujar Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel