Gerbang Tol Sragen Timur Resmi Beroperasi

Bisnis.com,06 Jul 2021, 21:13 WIB
Penulis: Andi M. Arief
Pengendara melintas di ruas jalan tol Solo-Ngawi, Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (27/11)./ANTARA-Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan Gerbang Tol atau GT Sragen Timur telah resmi dibuka. GT tersebut dinilai dapat mempermudah pengguna jalan dari arah timur maupun barat untuk menuju Mantingan atau sebaliknya.

Dilansir dari laman resmi BPJT, GT Sragen Timur merupakan akses pendukung iklim investasi di Sragen bagian timur. Selain itu, GT tersebut dirancang dapat mengakomodasi kendaraan dari Sragen bagian barat maupun Kabupaten Ngawi bagian barat.

“Namun, dalam mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sebaiknya tidak bepergian dulu untuk mengatasi gelombang puncak pandemi Covid-19 agar semakin menurun,” isi keterangan BPJT dalam laman resminya, Selasa (6/7/2021).

Nantinya, pengendara yang keluar di GT Sragen Timur akan tetap dikenakan tarif yang sama ketika keluar pada GT Ngawi. Namun demikian, pengendara yang berasal dari GT Sragen dan GT Ngawi tidak akan dikenakan tarif ketika keluar di GT Sragen Timur, begitu pula sebaliknya.

Penerapan sistem tarif tersebut akan efektif diberlakukan hingga 19 Juli 2021. Selanjutnya, pemberlakuan tarif normal akan berlaku jika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui tarif baru dan adanya penyesuaian tarif Tol Solo—Ngawi.

Di sisi lain, PT Jasamarga Solo Ngawi telah mengoperasikan GT tersebut pasca-kepemilikan sertifikat laik operasi dari pemerintah belum lama ini. Pengendara juga masih harus menggunakan uang elektronik berbasis kartu untuk dapat melewati GT Sragen Timur.

Untuk diketahui, BPJT mendata Jalan Tol Solo—Ngawi memiliki total panjang 90,43 kilometer. Jalan bebas hambatan tersebut terbagi menjadi tiga seksi, yakni Junction Kartasura—Karanganyar sepanjang 20,9 kilometer, Karanganyar—Simpang susun (SS) Sragen 14,3 kilometer, dan SS Sragen—SS Ngawi 54,9 kilometer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini