Permudah Usulan Bantuan Perumahan, Kementerian PUPR Luncurkan Sibaru

Bisnis.com,06 Jul 2021, 13:37 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi pembangunan perumahan di Tangerang, Banten./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyusun Sistem Informasi Bantuan Perumahan atau Sibaru yang akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengusulkan bantuan perumahan untuk masyarakat.

Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, mengatakan bahwa Sibaru merupakan inovasi untuk mengajak pemerintah daerah (pemda) lebih bersemangat melaksanakan program sejuta rumah di seluruh Indonesia. Pasalnya, rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang tetap harus dipenuhi.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini kami tetap menerima usulan bantuan perumahan dari pemda melalui Sibaru untuk lebih memudahkan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” katanya melalui siaran pers, Selasa (6/7/2021). 

Melalui Sibaru, kata Khalawi, pemda dapat mengusulkan bantuan perumahan kepada Kementerian PUPR tanpa perlu melakukan tatap muka. Sibaru juga dapat memastikan koordinasi program perumahan tetap berjalan, dan memangkas waktu pengajuan proposal, serta mendorong pengawasan program perumahan untuk masyarakat di daerah.

Menurutnya, Kementerian PUPR terus mendorong pembangunan infrastruktur dan perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak huni adalah melalui pelaksanaan program sejuta rumah.

Melalui program sejuta rumah, lanjutnya, pemerintah mendorong gerakan bersama antarpemangku kepentingan bidang perumahan untuk meningkatkan jumlah pembangunan hunian di Indonesia.

Apalagi, rumah layak huni juga dinilai mampu meningkatkan kesehatan masyarakat agar bisa terhindar dari paparan virus Covid-19.

Sibaru sendiri mengintegrasikan seluruh sistem perumahan yang ada ada saat ini, seperti Sistem Informasi Rumah Susun (Sirusun), Sistem Informasi Rumah Khusus (Sirusus), Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (Siruk), serta E-RTLH.

Pemda dapat mengakses aplikasi SIBARU melalui mesin pencari dengan mengakses laman sibaru.perumahan.pu.go.id, atau dengan mengklik tombol Sibaru pada bagian aplikasi di website Direktorat Jenderal Perumahan yakni www.perumahan.pu.go.id.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan layanan konsultasi terkait Sibaru, pemda juga dapat menghubungi Koordinator Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

“Sibaru juga memiliki saluran bantuan atau helpdesk terkait pengusulan bantuan perumahan. Apabila pemda ingin bertanya terkait pengusulan bantuan perumahan dapat menghubungi hotline aplikasi Sibaru di nomor 0821 2267 7894 atau email ke datinperumahan@pu.go.id,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini