Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan piutang pembiayaan masih akan mencatatkan kontraksi di kisaran -1 persen hingga -5 persen secara tahunan pada 2021. Meskipun masih negatif, target itu sudah lebih baik dari catatan kinerja 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam gelaran Bisnis Indonesia Economic Outlook bertajuk Prospek Ekonomi Indonesia Pasca-Stimulus dan Vaksinasi. Webinar itu berlangsung pada Selasa (6/7/2021) hingga Rabu (7/7/2021).
Wimboh menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar bagi perekonomian Indonesia dalam berbagai aspek. Salah satu yang paling terpukul adalah penyaluran kredit, baik melalui perbankan maupun perusahaan pembiayaan (multifinance).
Menurutnya, kinerja penyaluran pembiayaan pada tahun ini masih akan mengalami kontraksi. Hal tersebut karena penyebaran virus corona masih terus terjadi dan kondisi perekonomian belum sepenuhnya membaik.
"Pembiayaan diperkirakan masih berat, terkontraksi di kisaran -1 persen sampai -5 persen. Meskipun ini ada potensi lebih tinggi karena banyak pembelian kendaraan bermotor," ujar Wimboh pada Selasa (6/7/2021).
Dia menilai bahwa sementara ini, lebih banyak masyarakat yang membeli kendaraan bermotor secara tunai. Hal tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, seperti adanya pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan banyaknya pembelian kendaraan bekas.
Meskipun begitu, menurut Wimboh, ke depannya akan banyak pembelian kendaraan secara kredit. Salah satunya karena generasi muda memiliki tabungan yang relatif cukup sehingga akan membeli kendaraan bermotor.
Proyeksi kinerja piutang pembiayaan dari OJK itu tercatat masih lebih baik dibandingkan dengan capaian tahun lalu. Pada 2020, piutang pembiayaan netto tercatat senilai Rp369,75 triliun atau merosot hingga 18,23 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp452,21 triliun.
Adapun, jika mengacu kepada proyeksi Wimboh, maka piutang pembiayaan pada tahun ini dapat mencapai kisaran Rp351,2 triliun–366,05 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel