Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan penyaluran kredit masih terkontraksi di tengah penurunan suku bunga.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pada kondisi normal sebelum pandemi, tingkat suku bunga berpengaruh cukup signifikan mendorong permintaan kredit.
"Namun, pada kondisi pandemi permintaan kredit menjadi inelastis dan perubahan tingkat suku bunga kredit tidak berpengaruh besar terhadap peningkatan kredit," ujar Wimboh dalam Midyear Economic Outlook Bisnis Indonesia Selasa (6/7/2021).
Wimboh pun mengatakan adanya masalah struktural di dalam pasar, di mana sektor-sektor yang berdampak langsung belum membutuhkan kredit, modal kerja terlebih investasi sebagaimana sebelum adanya Covid-19.
Misalnya, sektor manufaktur saat ini masih belum full capacity operasinya, begitu juga dengan sektor pariwisata karena turis global masih belum bisa masuk ini luar biasa dampaknya.
"Hotel pun okupansi rendah, airline passenger juga belum banyak, rental mobil juga yang membutuhkan biasanya turis mancanegara dan restoran juga belum banyak pengunjung dan itu semua berdampak besar terhadap penciptaan tenaga kerja dan permintaan kredit," papar Wimboh.
Dia juga menambahkan saat ini pertumbuhan kredit sangat bergantung pada confident masyarakat dan dunia usaha.
"Bagaimana aktivitas ekonomi ini bisa berlangsung kembali dan kembali puli semua bergantung pada mobility, kami yakin percepatan vaksinasi, kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan merupakan kunci pemulihan ekonomi," tutup Wimboh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel