PPKM Darurat Jawa–Bali, Maskapai Bisa Kurangi Operasional

Bisnis.com,06 Jul 2021, 20:58 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Sejumlah pesawat terpakir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Maskapai penerbangan nasional disarankan agar mulai mengurangi frekuensi jadwal layanan berjadwalnya kembali selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa–Bali tanpa harus menghentikan operasi sementara.

Pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soedjatman menuturkan dari sisi bisnis maskapai kembali dipusingkan dengan penyesuaian pola operasi dan kinerja pendapatan kedepan. Langkah penghentian operasi sementara yang telah diambil oleh AirAsia Indonesia menjadi contoh adanya potensi gangguan layanan akibat karyawan yang kesulitan ke kantor atau bandara untuk tugas.

Dia berpendapat untuk maskapai lainnya akan tetap menjalankan layanan berjadwalnya. Namun, tentu saja, maskapai juga bakal cukup pusing selama masa PPKM ini terkait dengan isolasi dan penjadwalan para kru.

Gerry menyampaikan operasi maskapai juga bakal terganggu kalau terdapat kru yang juga positif dan membutuhkan isolasi. Pasalnya, kondisi tersebut bisa melibatkan banyak kru dan pada akhirnya mengurangi bahkan mengganggu kemampuan operasi.

“PPKM bikin pada pusing, maskapai terjebak lagi, yang sebaiknya dilakukan oleh maskapai adalah bukan penghentian sementara operasi, tapi pengurangan operasi. Tapi memang imbasnya [PPKM] ya lagi-lagi ke keuangan masing-masing maskapai yang sudah miris ini,” katanya, Selasa (6/7/2021).

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) masih mengoperasikan penerbangan berjadwalnya di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa–Bali.

Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra menyampaikan selama ini rute-rute penerbangan domestik masih tetap beroperasi dengan alasan utama menjaga konektivitas. Pihaknya harus memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan penerbangan sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat utamanya di periode PPKM Darurat ini.

“Kami tetap operasi selama PPKM dengan rute-rute dan frekuensi yang masih dievaluasi,” ujarnya, Rabu (6/7/2021).

Sementara itu, PT AirAsia Indonesia Tbk. memutuskan menghentikan sementara layanan penerbangan berjadwalnya mulai 6 Juli 2021 sejalan dengan berlangsungnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.

Maskapai bertarif hemat tersebut menyampaikan kepada calon penumpang yang ingin mengubah jadwal penerbangannya selama periode ini dapat mengganti pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini