Bukalapak Akan Tindak Merchant yang Pasang Harga Oksigen Tak Wajar

Bisnis.com,07 Jul 2021, 21:37 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Pekerja menata tabung oksigen medis di salah satu agen isi ulang oksigen, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021)./Antara-Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA - Bukalapak akan menindak penjual (merchant) yang menjual alat-alat kesehatan, termasuk oksigen tabung maupun portabel, dengan harga tidak wajar di tengah kenaikan permintaan.

AVP Marketplace Quality Bukalapak Baskara Aditama mengatakan tabung oksigen dan oximeter adalah segelintir barang yang transaksinya naik dua kali lipat dibandingkan dengan pekan lalu.

Sejalan dengan imbauan pemerintah agar harga alat-alat kesehatan, termasuk tabung oksigen, tetap terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan, Bukalapak berkomitmen untuk menjaga ketersediaan dan harga produk-produk ini di platform marketplace-nya.

“Kami secara rutin memantau harga pasaran untuk barang-barang ini agar harga yang ditetapkan oleh para penjual di Bukalapak selalu dalam batas wajar, sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga terjangkau,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (7/7/2021).

Baskaran mengatakan penjual yang kedapatan menetapkan harga di luar batas akan ditindak tegas. Produk tersebut akan diturunkan dari marketplace dan penjual akan diganjar dengan label pelanggaran.

“Pada dasarnya kami memperbolehkan seluruh penjual menetapkan harga dan strategi penjualan masing-masing. Namun, mereka harus selalu mematuhi aturan yang berlaku baik di Bukalapak maupun secara hukum. Menjual barang dengan harga yang tidak sesuai juga termasuk di dalam pelanggaran yang kami tetapkan, sehingga tentunya akan kami tindak”, lanjut Baskara.

Dia menyebutkan para pengguna Bukalapak yang menemukan penjualan barang-barang terkait penanganan Covid-19 dengan harga tidak normal juga bisa berpartisipasi dengan cara melaporkan via BukaBantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini