Agen Asuransi Kaya (MDRT) di Indonesia Tumbuh 33 Persen

Bisnis.com,07 Jul 2021, 09:13 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Mentor Million Dollar Round Table (MDRT) Indonesia yang juga penulis buku Kobaran Api Juara Meliana Marten (kanan) bersama pemilik agency Pru Smart Synergy Eddy Sartono (kiri) memberikan penjelasan saat peluncuran buku Kobaran Api Juara di Jakarta, Rabu (27/2/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Agen asuransi di Tanah Air yang mencatatkan produksi premi di atas Rp483 juta per tahun tumbuh 33 persen sepanjang tahun lalu. Agen asuransi dengan produksi tinggi ini naik dari 2.745 orang menjadi 3.641 orang. 

Para agen asuransi dengan produksi premi di atas Rp483 juta ini kemudin digabungkan dalam klub agen elit yang dikenal dengan Million Dollar Round Table (MDRT) Indonesia.  Detailnua, untuk MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi target premi tahun pertama sebesar Rp483.333.800.

Setelah itu, untuk masuk ke dalam kualifikasi yang lebih tinggi yakni Court of The Table (COT) dan Top of The Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing sekitar Rp1,45 miliar atau 3x MDRT dan Rp2,9 miliar atau 6x MDRT per tahun.

Miliana Marten, Country Chair MDRT Indonesia menjelaskan pertumbuhan ini merupakan bukti makin meningkatnya kesadaran para agen asuransi untuk terus meningkatkan kompetensinya sebagai advisor keuangan.

"Kami sangat bersyukur ternyata jumlah anggota MDRT tahun ini melebihi yang kami targetkan. Tentu saja jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah agen asuransi jiwa yang saat ini mencapai 610.000 agen tersertifikasi," kata Miliana dalam diskusi virtual, Selasa (6/7/2021).

Para agen elit ini menargetkan pada 2022 nanti jumlah MDRT di Indonesia mencapai 5.000 member pada 2022.

"Tantangan kami adalah meningkatkan jumlah anggota MDRT dan menularkan spirit MDRT agar semakin banyak agen-agen asuransi yang berpredikat MDRT, sehingga nasabah dapat terlayani dengan baik," tambah Miliana.

Pasalnya meningkatnya jumlah agen MDRT di Indonesia mencerminkan semakin banyak agen-agen asuransi bertaraf internasional, sehingga akan meningkatkan kualitas agen asuransi di Indonesia dan pelayanan pun sangat profesional sesuai code of ethics MDRT.

Adapun, pada tahun 2020 lalu Indonesia masuk dalam urutan ke 8 top member seluruh dunia. Urutan sepuluh besar negara dengan jumlah anggota MDRT terbesar sendiri, yaitu Hong Kong, China, United States, Jepang, Taiwan, Vietnam, Thailand, Indonesia, Republic of Korea dan India.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menegaskan data AAJI menunjukkan pada kuartal pertama tahun 2021 jumlah agen asuransi jiwa atau tenaga pemasar sebanyak 610.744 orang, dimana 90,6 persen dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan. Hal ini menunjukan bahwa penetrasi asuransi jiwa sangat bertumpu pada agen.

Dengan adanya MDRT, diharapkan profesi agen semakin dikenal oleh masyarakat luas. Saat ini, semakin banyak orang menekuni profesi sebagai Agen Asuransi Jiwa, tidak terkecuali anak muda atau kalangan milenial.

Agen asuransi jiwa sudah mulai dicari oleh masyarakat sebagai pendamping dalam memberikan edukasi tentang perencanaan keuangan keluarga serta dilirik sebagai peluang karir yang menjanjikan.

AAJI pun mengingatkan seluruh tenaga pemasar untuk tidak melakukan pembajakan agen/poaching, twisting, mis-selling dan praktik-praktik penjualan yang melanggar etika.

Dia optimistis bahwa semakin banyak jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia akan mendongkrak tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai perlindungan jangka panjang.

Oleh karenanya, perusahaan asuransi jiwa perlu memberikan dukungan penuh bagi perkembangan agen asuransi jiwa di tanah air, melalui peningkatan kapasitas maupun pemberian apresiasi yang setinggi-tingginya sebagai upaya untuk terus memotivasi kinerja yang lebih baik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini