Kejaksaan Agung Buka Formasi 4.148 CPNS 2021, Ini Syaratnya

Bisnis.com,07 Jul 2021, 17:56 WIB
Penulis: Meuthia Novianthree Nafasya
Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS 2021/kejaksaan.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung RI) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dengan menyediakan formasi yang dibutuhkan sebanyak 4.148 orang.

Seleksi CPNS Kejagung ini menerima peserta dari jenjang Sekolah Lanjutan Tinggi Atas (SLTA) hingga Pascasarjana (S2).

Melansir dari akun Instagram resmi (@kejaksaan.ri) diinformasikan bahwa Kejaksaan RI membuka pendaftaran jalur khusus bagi peserta dengan lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat.

Berikut persyaratan umum yang yang harus diperhatikan dan dipersiapkan bagi calon peserta seleksi CPNS Kejaksaan RI:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik yang terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan yang dilamar

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Calon peserta seleksi CPNS Kejaksaan dapat memperhatikan tata cara pendaftaran sebagai berikut:

1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id yang dapat diakses mulai tanggal 30 Juni 2021. Peserta harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP dan NIK pada Kartu Keluarga (KK)

2. Peserta yang telah berhasil memperoleh akun pendaftaran, dapat memilih instansi Kejaksaan RI dan selanjutnya peserta hanya dapat memilih satu formasi yang dilamar.

3. Pada saat pelamar melakukan pendaftaran, pastikan pemilihan domisili pelamar sesuai dengan domisili pelamar saat ini

4. Peserta mengunggah dokumen persyaratan yang telah ditentukan

Seleksi CPNS tahun 2021 ada beberapa tahap yang dipersiapkan oleh peserta yakni Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.

Bagi calon peserta untuk mengetahui informasi lebih lanjut dapat mengakses laman https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini