Duh, Ekonomi RI Kuartal III/2021 Berpotensi Negatif, Jika...

Bisnis.com,07 Jul 2021, 11:19 WIB
Penulis: Maria Elena
Dokumentasi - Foto aerial suasana kendaraan melintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (14/9/2020). /Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonomi Indonesia pada kuartal III/2021 dinilai berpotensi tumbuh negatif pada kisaran -1 persen hingga positif 1 persen jika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat terus berlanjut.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menerapkan PPKM darurat mulai dari 3 Juli hingga 20 Juni 2021 untuk menekan kasus Covid-19 yang mengalami pelonjakan dalam beberapa minggu terakhir.

Ekonom Samuel Sekuritas Lionel Priyadi memperkirakan butuh waktu tambahan kurang lebih sebulan untuk menurunkan jumlah kasus harian hingga tingkat yang aman untuk mulai memberlakukan relaksasi.

Pasalnya, dari pengalaman India dan Chile, kasus harian Covid-19 masih tetap naik dan mencapai puncaknya dalam kurun waktu 3 hingga 4 minggu setelah diberlakukan lockdown.

Lebih lanjut, menurutnya jika pemerintah terlalu cepat memberlakukan relaksasi, maka kasus harian akan berbalik naik dengan cepat dan kembali mencapai puncaknya.

“Dalam skenario ini, perekonomian Indonesia di kuartal iII dipastikan tertekan dengan prediksi terkontraksi -1 persen hingga tumbuh 1 persen,’ katanya dalam keterangan resmi, Rabu (7/7/2021).

Dia pun memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 akan tumbuh pada kisaran 2,3 hingga 2,8 persen, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya sebesar 3,5 persen.

Lionel menambahkan, beban fiskal dan utang pemerintah dipastikan naik untuk memberikan stimulus ekonomi. Pemerintah pun berencana menambah dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp225,4 triliun dari pagu anggaran saat ini sebesar Rp699,43 triliun.

“Sumber dana PEN dapat berasal dari realokasi anggaran serta menambah penerbitan SBN. Ada risiko melebarnya defisit anggaran melebihi target tahun ini sebesar 5,7 persen,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini