Biaya Infrastruktur 2020-2024 Rp6.445 Triliun, Pemerintah Hanya Sanggup Penuhi 32 Persen Saja

Bisnis.com,07 Jul 2021, 14:54 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman (dalam layar) memberikan pemaparan dalam webinar Mid Year Economic Outlook 2021: Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus, Relaksasi dan Vaksinasi di Jakarta, Rabu (7/7/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan bahwa kebutuhan infrastruktur Indonesia dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024 sebesar Rp6.445 triliun.

Dengan angka yang cukup besar, pemerintah hanya mampu membiayai Rp2.385 triliun atau 37 persennya. Oleh karena itu, sumber pendanaan lain tengah dan terus dicari.

“Kita akan memberdayakan BUMN [badan usaha milik negara] yang mungkin 21 persen [dari total kebutuhan atau Rp1.353 triliun] bisa didukung. Sisanya diharapkan dari investor swasta yaitu Rp2.707 triliun,” katanya pada acara Mid Year Economic Outlook 2021 yang diselenggarakan Bisnis Indonesia, Rabu (7/7/2021).

Luky menjelaskan bahwa setidaknya ada empat tujuan utama dari pembangunan infrastruktur. Pertama, untuk mendukung pemulihan ekonomi.

Kedua, tujuannya untuk menghindari Indonesia dari jebakan berpendapatan menengah (middle income trap). Ketiga, upaya mencapai target nationally determined contribution pada 2030.

Sedangkan, misinya adalah menarik lebih banyak investasi swasta termasuk dari mitra internasional.

Kemudian menerapkan prinsip investasi infrastruktur berkualitas (quality infrastructure investment) dan mengatasi isu terkait keberlanjutan juga ketahanan untuk penyediaan layanan yang lebih baik.

Mengingat anggaran pemerintah tidak akan mampu memenuhi seluruh kegiatan infrastruktur, salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan instrumen pembiayaan yang inovatif.

“Ada empat pembiayaan yang akan kami terus dorong untuk mengatasi keterbatasan APBN, yaitu skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, blended finance, SDGs Indonesia one, dan value capture,”  kata Lucky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini