Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Dasar Kredit. Cek Rinciannya!

Bisnis.com,07 Jul 2021, 08:00 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Kantor Bank Nagari, Padang./bank nagari

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) memutuskan untuk menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) di seluruh segmen masing-masing sebesar 25 bps.

Berdasarkan pengumuman SBDK yang dipublikasikan Rabu (7/7/2021), Bank Nagari menetapkan SBDK bulan Juni 2021 untuk segmen kredit korporasi sebesar 9%, kredit ritel 9,5%, dan kredit makro 11,50%.

Adapun, SBDK untuk segmen kredit kredit pemilikan rumah (KPR) dipatok sebesar 10% dan kredit konsumsi non-KPR 10%.

SBDK tersebut turun 25 bps dari yang berlaku sebelumnya. Bank Nagari sebelumnya menetapkan SBDK bulan Maret 2021 untuk segmen bisnis kredit korporasi sebesar 9,25%, kredit ritel sebesar 9,75%, kredit mikro sebesar 11,75%, KPR sebesar 10,25%, dan non KPR-sebesar 10,25%.

SBDK ini belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Dalam kredit konsumsi non-KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan. Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor bank atau website bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini