Waspada! Era Pandemi, 1 dari 4 Serangan Siber Terjadi di Sektor Jasa Keuangan

Bisnis.com,07 Jul 2021, 08:57 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Ilustrasi kejahatan siber/Reuters-Dado Ruvic

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam era percepatan transformasi digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para pelaku industri untuk mewaspadai resiko serangan siber.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan OJK saat ini mewaspadai beberapa potensi penyalahgunaan teknologi ini untuk keuntungan kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan cyber.

"Secara global satu dari empat serangan cyber atau 25,3 persen terjadi di sektor jasa keuangan selama pandemi," ujar Wimboh dalam Midyear Economic Outlook Bisnis Indonesia pada Selasa (6/7/2021).

Wimboh pun mengatakan dengan adanya migrasi pola kerja dari work from office (WFO) ke work from home (WFH) menjadikan data-data sektor keuangan lebih terbuka dalam resiko serangan siber.

"Ini juga patut diwaspadai bagaimana trafik informasi itu sangat hectic di cyberspace. Ini juga bisa menimbulkan ada kaitanya dengan besarnya risiko cyber, terutama di sektor keuangan," jelas Wimboh

Dia juga menjelaskan informasi yang berada sektor keuangan itu sangat rahasia atau highly confidential dan bisa dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini