Bisnis.com, JAKARTA – Diskursus perihal dampak pandemi Covid-19 terhadap akselerasi digitalisasi sistem pembayaran sudah jadi makanan sehari-hari di forum-forum ilmiah maupun pinggir jalan. Yang kemudian jadi pertanyaan, sebenarnya seberapa besar akselerasi tersebut telah terjadi?
Bank Indonesia (BI) punya jawabannya. Berdasarkan data BI, sepanjang tahun lalu, jumlah penggunaan uang elektronik meningkat 38,62 persen. Tepatnya, dari Rp145 triliun menjadi Rp201 triliun.
Jumlah transaksi di e-commerce juga melonjak 22,81 persen secara tahunan, yang terjadi bersamaan dengan transaksi digital di perbankan.