Sikap Tegas Pemerintah China Batasi Kripto, Bitcoin Ikut Tergoncang 

Bisnis.com,07 Jul 2021, 13:25 WIB
Penulis: Yuliana Hema
Ilustrasi Bitcoin/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Bitcoin kembali goyah pada Selasa (6/07/2021) setelah Bank Sentral China dan regulator di ibu kota menindak perusahaan yang diduga menyediakan layanan aset kripto (cryptocurrency). 

Mengutip dari Bloomberg, bitcoin telah naik hingga 3,7 persen menjadi $35.094 sebelum turun kembali setelah People's Bank of China dan pemerintah Beijing memerintahkan sebuah perusahaan untuk membatalkan pendaftaran bisnisnya. 

PBOC dan regulator Beijing mengatakan, lembaga keuangan dan pembayaran tidak boleh secara langsung ataupun tidak langsung menyediakan layanan terkait mata uang virtual, termasuk aktivitas promosi. 

Antoni Trenchev, salah satu pendiri pinjaman kripto asal London, Nexo, mengatakan, tindakan pemerintah China tidak memengaruhi kripto secara langsung tetapi menunjukkan ketegasan pemerintah untuk meningkatan pengawasan. 

Bitcoin juga terjebak dalam baku tembak peraturan China karena dipandang sebagai ancaman terhadap yuan digital," kata Trenchev, dikutip Rabu (7/7/2021). 

Pemerintah China membatasi perdagangan dan penambangan aset kripto. Ditambah, pemerintah juga telah mengeluarkan peringatan kepada bank yang mungkin terlibat dalam memfasilitasi transaksi kripto.  

Akibatnya, banyak penambang telah tutup atau pindah ke luar negeri, dan metrik penambangan menunjukkan adanya penurunan aktivitas.

Penurunan itu terjadi setelah beberapa pengamat grafik, memantau rata-rata pergerakan dalam 50 hari di atas US$36.000 sebagai zona potensial untuk melihat penembusan bullish.

Sementara itu, Bitcoin telah terjebak dalam kisaran sekitar US$30.000 hingga US$40.000 selama berminggu-minggu setelah turun dari rekornya mendekati US$65.000 yang dicapai pada pertengahan April.

Bitcoin telah mengalami tren sideways antara US$30.000 dan US$40.000. Diharapkan harga bisa meningkat lagi ke depannya,” kata Trenchev.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini