KAI Sediakan Layanan Vaksinasi Gratis di 13 Stasiun, Cek Daftarnya

Bisnis.com,07 Jul 2021, 20:34 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI hari ini menambah satu lagi stasiun yang melayani vaksinasi gratis Covid-19 bagi calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

"Per 7 Juli 2021, KAI menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di 13 stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang ingin melengkapi persyaratan naik KA pada masa PPKM Darurat," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers, Rabu (7/7/2021).

Dia menegaskan bahwa layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun ini merupakan upaya KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan KA Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No. 42/2021.

Selain itu, ujarnya, program ini juga dilakukan dalam rangka mendukung percepatan vaksinasi Covid-19 yang terus digalakkan pemerintah.

"Mulai 5-20 Juli 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatra wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama," jelasnya.

Lebih lanjut Joni memerinci, ke-13 stasiun yang menyediakan layanan vaksinasi tersebut antara lain, Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, dan Jember.

Sementara itu untuk syarat mengikuti vaksinasi Covid-19 gratis di 13 stasiun tersebut adalah harus berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku, memiliki KTP, dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api.

"Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini