Pemerintah Pusat Diminta Berani Tutup Akses Masuk WNA Selama PPKM Darurat

Bisnis.com,08 Jul 2021, 19:08 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta F-Gerindra Thopaz Nuhgraha Syamsul mendorong agar Pemerintah Pusat berani menutup bandara-bandara sebagai pintu masuk Warga Negara Asing (WNA) selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

"Ini bicara soal keadilan yang harus ditegakkan. Saat ini warga Indonesia diberlakukan PPKM Darurat dan sangat-sangat ketat, namun saya dapat informasi kalau ada WNA yang masih bisa melenggang masuk ke Indonesia,” kata Thopaz, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya dengan meberikan kemudahan akses masuk bagi WNA maka pemerintah telah bertindak tidak adil. “Kebijakan dan hukum terkesan hanya berlaku untuk warga Indonesia saja," ujarnya.

Maka dari itu, lanjut Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu, untuk menekan laju Covid-19 dengan variasi virus baru ini, Pemerintah Pusat harus berani menutup akses WNA.

Dirinya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah dalam memberlakukan PPKM Darurat, seperti menurunkan Polri dan TNI untuk melakukan penyekatan-penyekatan di berbagai perbatasan daerah.

“Namun demikian, jangan lupa pintu masuk WNA juga harus di tutup. Karena tidak bisa dipungkiri varian virus baru ini kan berasal dari luar negeri," tegasnya.

Lebih jauh, dia juga menyarankan Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan langkah nyata untuk lebih memerhatikan warga Indonesia yang terkena dampak PPKM Darurat ini.

"Pemerintah harus hadir dalam kesusahan-kesusahan rakyatnya. Baik itu memberikan bantuan sosial maupun bantuan lainnya. Pemerintah Pusat maupun daerah harus memikirkan nasib rakyatnya," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Puput Ady Sukarno
Terkini