Sekretariat Wapres Bantah Beri Izin Komaruddin Hidayat jadi Komisaris BSI (BRIS)

Bisnis.com,08 Jul 2021, 15:48 WIB
Penulis: Nindya Aldila
Gedung berlogo Bank Syariah Indonesia yang berada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (31/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretariat Wakil Presiden menampik penunjukan Komaruddin Hidayat, Rektor Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII), sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), atas izin pihaknya, seperti diberitakan oleh media.

Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar menegaskan bahwa pernyataan Komaruddin Hidayat yang mengatakan bahwa dirinya telah mendapat izin dari Sekretariat Wakil Presiden untuk menjabat di kursi komisaris, seperti diberitakan media, tidak benar.

“Kami tegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi, izin, restu, atau apapun yang terkait dengan penunjukan seseorang untuk menjadi Komisaris dalam Badan Usaha Milik Negara [BUMN] atau perusahaan umum lainnya,” seperti ditulis melalui keterangan pada Kamis (8/7/2021).

Mengacu kepada tugas dan fungsi Sekretariat Wakil Presiden sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Kementerian Sekretariat Negara disebutkan bahwa Sekretariat Wakil Presiden bertugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada Wakil Presiden dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.

“Jadi, sekali lagi kami tegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki keterkaitan apapun dalam penunjukan seseorang menjadi Komisaris BUMN atau perusahaan umum lainnya,” tambahnya.

Saat ini BSI diduduki oleh sembilan dewan komisaris, di mana Mulya E. Siregar sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Selain itu, Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi juga termasuk salah satu komisaris di bank syariah terbesar di Indonesia tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini