Benarkah SPBU Tutup karena PPKM Darurat?

Bisnis.com,08 Jul 2021, 21:24 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Sejumlah pengemudi kendaraan mengisi BBM di salah satu SPBU yang dikelola Pertamina MOR II Sumbagsel. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Masyarakat dihebokan dengan potongan gambar yang menyebut penutupan sementara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU pada 12—17 Juli 2021.

Potongan gambar tersebut juga memuat narasi penutupan sementara SPBU dilakukan sebagai komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pertamina sendiri melalui akun instagram resminya membantah kabar tersebut dengan memberikan keterangan jika potongan gambar itu adalah hoax.

Hingga kini, Bisnis masih berupaya menghubungi pihak Pertamina untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai potongan gambar tersebut.

SPBU sendiri masuk ke dalam sektor kritikal yang diperbolehkan beroperasi 100 persen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

Artinya, SPBU bisa beroperasi secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini