Foto-Foto Suasana di Indonesia Saat Darurat Covid-19

Bisnis.com,09 Jul 2021, 09:29 WIB
Penulis: Abdullah Azzam
Suasana kompleks pemakaman Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu (4/7/2021). Jumlah kematian akibat Covid-19 per hari Minggu (4/7/2021) mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia belakanganan ini membuat pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan tersebut dilakukan mengingat kasus penularan Covid-19 menembus angka 34.000 kasus per hari dengan angka kematian menembus 555 jiwa per hari.

Sejumlah jalan protokol dan pasar non esensial di Jawa dan Bali terpaksa ditutup oleh petugas untuk menekan pergerakan masyarakat karena mulai penuhnya rumah sakit akibat dibanjiri pasien Covid-19.

Bahkan sejumlah rumah sakit terpaksa mendirikan tenda darurat untuk menampung pasien Covid-19. Tempat pemakaman protokol Covid-19 pun mulai penuh.

Berikut Foto-Foto Suasana di Indonesia Saat Darurat Covid-19 :

Suasana pemakaman khusus Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu (4/7/2021). Jumlah kematian akibat Covid-19 per hari Minggu (4/7/2021) mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Pasien menempati tenda darurat di depan instalasi gawat darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid, Bekasi, Senin (5/7/2021). Lonjakan kasus covid-19 membuat pasien mendaftar di rumah sakit rujukan covid-19 membeludak. RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, mendirikan tenda darurat untuk merespons tingkat keterisian tempat tidur perawatan dan ICU yang sangat tinggi. Bisnis/Suselo Jati

Keluarga korban Covid-19 mengikuti prosesi pemakaman di TPU Rorotan, Jakarta, Senin (5/7/2021). Kasus positif virus corona (Covid-19) mencatatkan rekor dengan peningkatan 29.745 per hari dan 555 pasien meninggal dunia . Hingga saat ini, total kasus positif virus corona di Indonesia menjadi 2.313.829 sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020 lalu. Bisnis/Abdurachman

Suasana sepi terlihat di Bundaran Semanggi saat pemberlakuan PPKM Darurat di Jakarta, Minggu (4/7/2021). Pemerintah melakukan pembatasan mobilitas masyarakat dengan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang. Hal tersebut guna mengurangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Bisnis/Himawan L Nugraha

Pedagang beristirahat saat Pasar Tanah Abang tutup di Jakarta, Senin (5/7/2021). Suasana di kawasan tersebut lengang sebagai dampak dari ditutupnya Pasar Tanah Abang di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Suasana sepi di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta, Senin (5/7/2021). Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat menjelaskan bahwa pusat belanja tidak ditutup secara penuh karena masih ada tenant yang diizinkan beroperasi dari tanggal 3-20 Juli sampai pukul 20.00 WIB, dengan pembatasan kunjungan maksimal 50 persen. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Warga beraktivitas di Jalan Yunus 2 RT 01 RW 06 Sukabumi Utara, yang ditutup atau di lockdown di Jakarta, Senin (5/7/2021). Kebijakan mikro lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran Covid -19 setelah adanya laporan melalui aplikasi tracer covjakbar sejumlah warga yang terpapar kasus positif Covid-19 di wilayah itu. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Suasana kompleks pemakaman Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu (4/7/2021). Jumlah kematian akibat Covid-19 per hari Minggu (4/7/2021) mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Abdullah Azzam
Terkini