PPKM Darurat, Polda Lampung Putar Balik 258 Kendaraan

Bisnis.com,09 Jul 2021, 17:37 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Pelabuhan Bakauheni di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung./Antara/Ardiansyah

Bisnis.com, JAKARTA-Polda Lampung telah memutar balik 258 kendaraan yang berencana menyebrang ke Pulau Jawa selama masa PPKM Darurat diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Aryad mengemukakan pihaknya telah membangun pos penyekatan di sepanjang wilayah hukum Polda Lampung.

Pembangunan pos penyekatan itu bertujuan untuk memutus mobilitas masyarakat yang berencana pergi ke Pulau Jawa dan Bali.

"Penyekatan ini kegiatan dari PPKM Darurat yang dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Tujuannya yaitu untuk membatasi mobilitas masyarakat dari Pulau Sumatera yang akan pergi ke Pulau Jawa," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Pandra menjelaskan bersasarkan data dari Kepala Biro Operasi Polda Lampung, sejak tanggal 3-8 Juli 2021, sudah ada 3.967 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan petugas di pos penyekatan dengan rincian 278 kendaraan roda dua, 1.256 kendaraan roda empat pribadi, 188 bus dan 2.245 kendaraan pengangkut barang.

"Sementara itu, total kendaraan yang diputar balik karena tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif swab antigen atau PCR ada sebanyak 258 kendaraan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini