Pertamina Pastikan SPBU Beroperasi Normal Saat PPKM Darurat

Bisnis.com,09 Jul 2021, 00:24 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA—PT Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap beroperasi meskipun pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali.

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa seluruh SPBU dan agen liquefied petroleum gas (LPG) masih beroperasi dengan normal.

Dia juga memastikan bahwa kondisi stok bahan bakar minyak (BBM) dan LPG saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Stok BBM dan LPG pun masih aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan,” katanya kepada Bisnis, Kamis (8/7/2021).

Irto menuturkan, dukungan pihaknya untuk memutus penyebaran Covid-19 dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina.

Seperti diketahui, sebelumnya viral potongan gambar yang menyebut penutupan sementara SPBU pada 12—17 Juli 2021.

Potongan gambar tersebut juga memuat narasi penutupan sementara SPBU dilakukan sebagai komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pertamina juga telah membantah kabar tersebut melalui akun instagram resminya dengan memberikan keterangan jika potongan gambar itu adalah hoax.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini