KPPU Makassar Tindak Apotek Jual Obat Covid-19 di atas HET

Bisnis.com,09 Jul 2021, 12:46 WIB
Penulis: Andini Ristyaningrum
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)./JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VI Makassar menindak apotek yang kedapatan menjual obat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi atau HET.

Kepala Kanwil VI KPPU Makassar Hilman Pujana menyatakan pihaknya mulai berkoordinasi dengan Direktorat Investasi KPPU Pusat untuk melakukan investasi lebih lanjut. Apalagi dalam temuan KPPU Makassar, apotek tersebut menjual obat Covid-19 dengan harga tujuh kali lipat.

"Saat kami melakukan pantauan di lapangan, harga cenderung bervariasi mulai dari di bawah sampai dengan di atas HET. Lalu kami menemukan, apotek yang menjual Azithromycin 500 mg (tablet) dengan harga tujuh kali lipat dari HET," jelas Hilman, Kamis (8/7/2021).

Diketahui, berdasarkan Permenkes No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 terdapat 11 item obat yang dinyatakan sebagai obat Covid-19. Namun, tidak semua jenis obat tersebut tersedia di apotek. Hanya Oseltamivir 75 mg dan Azithromycin 500 mg (tablet) yang tersedia di hampir seluruh apotek sebagai sampel survei.

Hilman menyebut, sejauh ini guna memenuhi kebutuhan rumah sakit dalam masa pandemi Covid-19, pasokan obat terpantau lancar. Hal tersebut di dikarenakan kebutuhannya dipantau dan dipasok langsung oleh Dinas Kesehatan Sulsel.

"Pantauan yang kami lakukan merespons informasi terkait adanya kelangkaan dan naiknya harga obat dan tabung oksigen medis selama masa pandemi ini. Kita akan lakukan secara masif," ungkap Hilman.

Sementara itu, untuk ketersediaan oksigen medis, khususnya tabung oksigen berukuran 1m3 terpantau kosong di pasaran. Namun, menurut Hilman untuk suplai gas oksigen terpantau mencukupi untuk wilayah Sulsel.

Produsen telah memastikan tidak ada kenaikan harga pengisian oksigen. Ketersediaan oksigen tersebut juga telah dikonfirmasi oleh beberapa rumah sakit, di mana kebutuhannya masih dapat dipenuhi. Dari hasil pantauan itu, ia mengimbau pada masyarakat agar tidak panik.

"Kami minta masyarakat jangan panik terkait informasi yang beredar. Obat dan oksigen masih mencukupi untuk wilayah Sulsel. Dan temuan pelanggaran yang kami dapatkan di lapangan juga segera akan ditindak," jelas Hilman. (k36)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini