Penurunan Status Pendapatan RI Tak Berdampak, BKF Yakin Akhir Tahun Bisa Pulih

Bisnis.com,09 Jul 2021, 19:05 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Suasana gedung bertingkat dan perumahan padat penduduk di Jakarta, Rabu (31/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan bahwa turunnya status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah bawah tidak akan berdampak apa-apa pada Indonesia.

Indonesia sempat menjadi negara berpendapatan menengah atas pada 2019 dengan penghasilan per kapita US$4.050. Tahun lalu, batas bawahnya berdasarkan ketentuan Bank Dunia adalah US$4.046 dan Indonesia ada US$3.870.

Turunnya kelas ini akibat pandemi Covid-19. Pertumbuhan ekonomi dibuatnya minus yang berdampak pada pendapatan per kapita turun . Akan tetapi itu dialami hampir semua negara di dunia.

Febrio mencontohkan Indonesia yang minus 2,1 persen ekonomi tahun lalu lebih baik dari negara lain. Ekonomi India minus 8 persen. Thailand minus 6,1 persen, Malaysia minus 5,6 persen, dan Filipina minus 9,5 persen. Hanya China, Turki, dan Vietnam yang tumbuh, yaitu 2,3 persen, 1,8 persen, dan 2,9 persen.

“Jadi seluruh negara pendapatan per kapitanya turun. Nah, di antara semua negara yang income-nya turun, Indonesia salah satunya tapi yang paling kecil penurunanya,” katanya pada diskusi virtual, Jumat (9/7/2021).

Febrio menjelaskan bahwa penurunan kelas ini tidak akan berdampak signifikan karena pemerintah telah melindungi masyarakat termiskin di tengah pandemi. Jadi mau berapapun pendapatan per kapita, fokus pemerintah saat ini adalah menjaga 5 juta warga tersebut.

“Tahun ini hal yang sama dilakukan. Apa kita akan kembali lagi [menjadi negara berpendapatan menengah atas]? Pasti,” jelasnya.

Hal tersebut bukan tanpa sebab. Febrio mencatat produk domestik bruto tahun ini lebih tinggi dari 2019. Dia optimistis pada 2022 pun akan lebih naik lagi.

“Akhir tahun ini seharusnya sudah bisa [kembali menjadi negara berpendapatan menengah atas]. Apalagi tahun 2022. Jadi ini bukan sesuatu yang menurut saya berdampak signifikan bagi masyarakat kita,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini