Bisnis.com, JAKARTA - Penerbitan obligasi oleh perbankan di semester II/2021 diperkirakan masih akan sepi seiring dengan likuiditas bank yang masih melimpah.
Direktur Utama Pefindo Salyadi Saputra mengatakan perbankan masih aktif menerbitkan surat utang pada 2016 sampai dengan 2019. Pada periode tersebut bank-bank membutuhkan likuiditas karena pertumbuhan kredit yang cukup baik.
Pada 2016, nilai penerbitan surat utang oleh perbankan mencapai Rp43,49 triliun. Kemudian pada 2017 sebesar 50,54 triliun, 2018 sebesar Rp26,07 triliun, dan 2019 sebesar 24,28 triliun.
Namun memasuki 2020 hingga memasuki semester I/2021, nilai penerbitan surat utang perbankan menurun banyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2020, nilai penerbitan surat utang oleh perbankan sebesar Rp7,88 triliun. Sementara penerbitan surat utang perbankan hingga semester I/2021 sebesar 2,57 triliun.
Salyadi menjelaskan minimnya penerbitan surat utang karena likuiditas perbankan sangat banyak. Bahkan, beberapa bank mengalami over likuid karena DPK yang dihimpun cukup besar.
Di sisi lain, kata dia, penyaluran kredit mengalami koreksi. Oleh karena itu, bank-bank tidak memiliki kebutuhan untuk penerbitan surat utang yang tujuannya untuk likuiditas.
"Kalau lihat trennya, saya rasa [semester II] hampir sama. Kita tidak bisa expect banyak penerbitan di semester II. Trennya masih akan sama seperti itu. Secara total, porsi perbankan masih akan kecil," katanya, Kamis (8/7/2021).
Nilai penerbitan surat utang perbankan masih di bawah industri multifinance sebesar Rp8,58 triliun, diikuti lembaga pembiayaan khusus sebesar Rp7,11 triliun, telekomunikasi Rp4,96 triliun, dan konstruksi Rp3 triliun. Berdasarkan data KSEI, porsi penerbitan surat utang oleh perbankan sebesar 6% terhadap total surat utang korporasi.
Salyadi menambahkan sampai dengan 30 Juni 2021, Pefindo menerima mandat penerbitan obligasi yang belum terealisasi berasal dari 3 perusahaan dengan rencana emisi senilai total Rp3,2 triliun. Entitas perbankan yang berencana menerbitkan obligasi berasal dari BPD dan bank asing.
"Kita melihat mereka melakukan penerbitan obligasi terutama alasannya untuk meningkatkan permodalan, jadi subdebt. Dari BPD ada, bank asing ada. Tapi tujuannya terutama untuk menambah modal tier 2, bentuknya subdebt. Jadi bukan untuk likuiditas," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel