Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah Bank Pembangunan Daerah menaikkan suku bunga dasar kredit (SBDK) di tengah tren suku bunga rendah. Salah satunya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. yang menaikkan SBDK di semua segmen bisnis kredit.
Berdasarkan pengumuman SBDK yang dipublikasikan Jumat (9/7/2021), Bank Jatim menetapkan SBDK periode Juni 2021 untuk segmen bisnis kredit korporasi sebesar 5,97 persen, kredit ritel 6,91 persen, kredit mikro 11,21 persen, kredit KPR 7,03 persen dan kredit konsumsi non KPR 8,55 persen.
SBDK tersebut naik dari yang berlaku sebelumnya pada periode Maret 2021, yakni kredit korporasi sebesar 5,76 persen, kredit ritel 6,60 persen, kredit mikro 10,39 persen. Selanjutnya kredit konsumsi yakni KPR sebesar 6,59 persen dan non KPR 8,11 persen.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan meski terdapat kenaikan, tetapi bunga dasar kredit Bank Jatim masih tergolong rendah. Perseroan juga optimistis bunga dasar kredit saat ini masih mampu bersaing dengan bank lainnya.
"Pada dasarnya meskipun terdapat kenaikan, namun Bank Jatim masih tergolong rendah dan kompetitif dengan bank-bank pesaing," terangnya ketika dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).
Di sisi lain, Bank Jatim terus berupaya melakukan efisiensi di berbagai sisi. Mulai dari menekan cost of fund sampai dengan overheadcost untuk efisiensi.
Sejalan dengan itu, perseroan tetap mengoptimalkan pembiayaan secara ekspansif agar tetap produktif di tengah pandemi, baik melalui strategi suku bunga, pengenalan produk, maupun diversifikasi produk. Dengan begitu, pertumbuhan aktiva produktif tetap optimal.
Pada 2021, Bank Jatim menargetkan kredit yang diberikan dapat mencapai Rp45,68 triliun. Target kredit tumbuh 10 persen dari kredit 2020 sebesar Rp41,48 triliun.
"Secara makro, pertumbuhan volume kredit bertumbuh pada sektor konsumtif atau rumah tangga, selain UMKM melalui kredit PEN dan KUR yang akan mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan pemberdayaan ekonomi mereka," terangnya.
Selain Bank Jatim, PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur juga menaikkan suku bunga dasar kreditnya pada pertengahan tahun ini. SBDK Bank NTT periode Juni 2021 yakni sebesar 13,95 persen di semua segmen bisnis, dari yang berlaku pada periode Maret 2021 sebesar 12,72 persen.
Adapun, Bank Kalbar menaikkan suku bunga dasar kredit untuk segmen bisnis kredit ritel. Bank Kalbar menetapkan SBDK periode Juni 2021 untuk segmen bisnis kredit ritel sebesar 11,55 persen, dari sebelumnya di periode Mei 2021 sebesar 9,68 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel