BNPB: Mayoritas Institusi Abaikan Prokes, WFO, dan WFH saat PPKM Darurat

Bisnis.com,10 Jul 2021, 12:35 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
rnSebuah mobil ambulans melintas saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Petugas akan memberikan akses untuk melintas di titik penyekatan PPKM Darurat di 63 titik di wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3-20 Juli 2021 hanya yang masuk kategori sektor-sektor esensial./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyayangkan sebagaian besar institusi masih kurang dalam menaati protokol kesehatan dan pelaksanaan Work From Office (WFO), serta Work From Home (WFH).

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati mengatakan mayoritas institusi masih abai dalam menaati penggunaan masker, mencuci tangan, fasilitas hindari kerumunan.

"Jadi kami memerlukan dukungan dari sektor ketenagakerjaan untuk selalu mengingatkan semua pelaku usaha, Disnaker untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Raditya dalam siaran pers, Sabtu (10/7/2021).

Dalam upaya pelaksanaan Posko di daerah berjalan baik dan terkendali, BNPB meminta dukungan Disnaker yang memiliki kewenangan pengaturan ketenagakerjaan mampu mendorong seluruh masyarakat, khususnya yang tergabung dalam kegiatan ketenagakerjaan bisa melaksanaan prokes sebaik-baiknya.

Sementara, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mendukung seluruh program pemerintah dalam mengatasi Covid-19. Menurutnya, fokus dalam penanganan kesehatan sangatlah penting.

"Kami percaya sekali bahwa untuk memulihkan ekonomi, kita harus membangkitkan kesehatan terlebih dahulu," ujarnya.

Namun, dia meminta kepada pemerintah agar izin operasional industri padat karya tetap dipertahankan.

Arsjad berpendapat walaupun roda ekonomi berjalan dengan lambat, itu masib lebih baik daripada sama sekali tidak berjalan. Tak lupa industri padat karya dalam beroperasi harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini