China Perketat Aturan IPO di Luar Negeri bagi Perusahaan Teknologi

Bisnis.com,10 Jul 2021, 15:18 WIB
Penulis: Reni Lestari
Salah satu layar perdagangan di bursa saham China./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — China mengusulkan aturan baru yang akan mengharuskan hampir semua perusahaan yang ingin melantai di bursa luar negeri untuk menjalani tinjauan keamanan siber. Ini menjadi sebuah langkah yang secara signifikan memperketat pengawasan atas raksasa internetnya.

Perusahaan yang menyimpan data lebih dari 1 juta pengguna kini harus mengajukan persetujuan keamanan siber karena risiko bahwa data dan informasi pribadi tersebut dapat dipengaruhi, dikendalikan, dan dieksploitasi oleh pemerintah asing. Administrasi Ruang Siber China mengatakan tinjauan keamanan siber juga akan melihat potensi risiko keamanan nasional dari IPO luar negeri.

Langkah itu merupakan salah satu langkah paling konkret yang diambil untuk menahan kemampuan perusahaan teknologi yang berniat meningkatkan modal di AS melalui apa yang disebut model Variable Interest Entity (VIE) seperti yang diadopsi Alibaba. Group Holding Ltd., Baidu Inc. hingga Didi Global Inc.

Regulator juga mempertimbangkan untuk mewajibkan VIE seperti Alibaba yang telah go public untuk meminta persetujuan atas penawaran saham tambahan di pasar luar negeri, kata orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.

Regulator sedang mencari umpan balik tentang aturan yang diusulkan, yang berlaku untuk listing di negara asing secara khusus, sebelum implementasi. Sepanjang tahun ini, 37 perusahaan China telah terdaftar di AS, melampaui jumlah tahun lalu, dan mengumpulkan total US$12,9 miliar.

"Aturan-aturan ini akan mendorong lebih banyak perusahaan internet China untuk mendaftar di Hong Kong daripada di negara lain, untuk melewati tinjauan semacam itu,” kata Feng Chucheng, seorang mitra di firma riset Plenum di Beijing, dilansir Bloomberg, Sabtu (10/7/2021).

Dia melanjutkan ambang batas satu juta pengguna sangat rendah dan pada dasarnya akan berlaku untuk setiap perusahaan berbasis internet yang bercita-cita untuk IPO.

Dewan Negara mengatakan bahwa aturan untuk listing di luar negeri akan direvisi sementara perusahaan publik akan dimintai pertanggungjawaban untuk menjaga keamanan data mereka.

Bahkan sebelum aturan itu diumumkan, beberapa perusahaan yang berencana listing di New York menarik IPO mereka. Pada Kamis pekan ini, LinkDoc Technology Ltd. yang berbasis di Beijing menjadi perusahaan pertama yang diketahui menunda IPO setelah perubahan yang baru diusulkan. Sejak itu, dilaporkan bahwa aplikasi kebugaran China "Keep" dan startup sayuran "Meicai" telah membatalkan rencana untuk listing di AS.

Aturan baru ini dapat berdampak pada perusahaan teknologi China seperti pemilik TikTok ByteDance Ltd. dan perusahaan logistik dan pengiriman sesuai permintaan Lalamove, yang sedang mempertimbangkan IPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini