Penyintas Covid-19 Tetap Harus Divaksin, Ini Alasannya

Bisnis.com,11 Jul 2021, 07:23 WIB
Penulis: Newswire
Warga DKI Jakarta mengikuti program vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun MRT /Dok. MRT Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA – Vaksinasi mulai digencarkan oleh pemerintah untuk mencapai herd immunity, termasuk bagi penyintas Covid-19.

Pada awalnya, penyintas Covid-19 tidak termasuk dalam sasaran vaksinasi. Sebab, mereka sudah terkena Covid-19 dan dianggap telah memiliki antibodi untuk melawan virus corona. Lalu, apakah penyintas Covid-19 harus tetap divaksin?

Memang antibodi akan terbentuk secara otomatis pada tubuh penyintas Covid-19. Namun, antibodi tersebut tidak bertahan lama dan akan menurun sekitar 3 bulan setelahnya.

Maka, untuk mencegah reinfeksi atau terinfeksi kembali, penyintas Covid-19 tetap mendapatkan vaksin Covid-19.

Berdasarkan dari berbagai penelitian, Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa penyintas Covid-19 harus menjalani vaksinasi.

Sebelumnya, perlu diketahui kriteria seseorang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Menurut WHO, pasien Covid-19 dinyatakan sembuh tanpa perlu konfirmasi dengan tes PCR apabila sudah tidak menunjukkan gejala Covid-19.

Namun, agar lebih aman, tes PCR perlu dilakukan pada beberapa kasus tertentu.

Berikut kriteria sembuh bagi pasien positif Covid-19 di Indonesia:

Pada dasarnya, sistem kekebalan tubuh manusia mampu “mengingat” virus, bakteri, atau parasit yang pernah masuk ke dalam tubuh. Dengan demikian, tubuh akan lebih cepat memberikan reaksi untuk melawan serangan yang sama di kemudian hari sehingga tidak terjadi infeksi lagi.

Hal ini juga berlaku pada orang yang telah sembuh dari Covid-19. Seusai sembuh, mereka memiliki antibodi alami yang mampu melawan virus corona. Akan tetapi, belum diketahui secara pasti berapa lama antibodi tersebut dapat melindungi dari virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini