IMF Dorong Penyederhanaan Kesepakatan Pajak Global untuk Tingkatkan Partisipasi

Bisnis.com,11 Jul 2021, 09:07 WIB
Penulis: Reni Lestari
Logo The International Monetary Fund (IMF)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Dana Moneter Internasional (IMF) mendesak para pejabat yang merundingkan kesepakatan pajak global untuk menyederhanakan aturan sehingga negara-negara yang saat ini memiliki undang-undang yang kurang mutakhir dapat mematuhi dan mendapat manfaat.

Sebanyak 132 negara dan yurisdiksi bulan ini mendukung perjanjian dua bagian yang bertujuan membuat perusahaan multinasional membayar pajak di tempat mereka beroperasi, yang dikenal sebagai pilar satu dari kesepakatan.

Pilar kedua dari kesepakatan tersebut adalah tarif pajak minimum, yang telah disepakati oleh negara-negara setidaknya 15 persen.

Sekitar sepertiga dari 190 negara anggota IMF belum menandatangani kesepakatan itu, dengan banyak dari mereka bukan pihak dalam pembicaraan yang dipimpin oleh Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

Setelah pertemuan para menteri keuangan G20 di Venesia, Wakil Direktur Pelaksana Pertama IMF Geoffrey Okamoto mengatakan kekhawatiran utama bagi beberapa negara adalah bahwa aturannya relatif sederhana.

Dia menambahkan bahwa badan tersebut menginginkan sistem yang berfungsi untuk semua anggota IMF.

“Masih ada ruang untuk kedua pilar satu dan pilar dua untuk disederhanakan. Masih ada perhatian yang perlu diberikan untuk menjaga ini sesederhana mungkin untuk menyelesaikan pekerjaan, sehingga mudah dan efisien untuk dikelola,” kata Okamoto, dilansir Bloomberg, Minggu (11/7/2021).

Menurut Okamoto, oara menteri di G20 membahas ketimpangan dalam pemulihan di seluruh negara, dengan sebagian besar bank sentral melihat inflasi di beberapa negara maju sebagai sementara.

Ekonomi maju mungkin perlu memperketat kebijakan moneter sebelum banyak pasar dan ekonomi berkembang menciptakan efek limpahan potensial, tambahnya. IMF akan siap membantu negara-negara jika kondisi keuangan mengetat lebih awal dari yang diperkirakan orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini