Hujan Kritik, Kemenkes Injak Rem Program Vaksinasi Berbayar?

Bisnis.com,12 Jul 2021, 10:32 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Warga DKI Jakarta mengikuti program vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun MRT /Dok. MRT Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA — Kemunculan layanan vaksinasi berbayar bagi individu menuai kritikan dari berbagai pihak. Akankah Kementerian Kesehatan kembali menginjak rem untuk untuk kebijakan tersebut?

Vaksinasi Gotong Royong Individu yang disiapkan oleh PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) mendapatkan kritik dari berbagai kalangan. Padahal, kegiatan softlaunching baru dilakukan akhir pekan lalu atau tepatnya pada 9 Juli 2021 — 10 Juli 2021.

Kimia Farma dijadwalkan akan membuka klinik vaksinasi individu secara resmi pada Senin, 12 Juli 2021. Namun, beredar kabar bahwa Kementerian Kesehatan akan kembali mencabut izin aturan soal vaksinasi berbayar melalui emiten BUMN farmasi tersebut.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan perubahan mengenai pelaksanaan Vaksin Gotong Royong. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021, individu atau orang perseorangan dapat mengakses vaksinasi Covid-19.

Saat ini, program vaksinasi untuk individu tersebut baru dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik Kimia Farma di delapan titik wilayah Jawa dan Bali.

Adapun, harga pembelian vaksin dalam skema Gotong Royong adalah Rp321.660 per dosis. Sementara tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

Sayangnya, aturan itu langsung mendapat kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari  Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Lembaga nonprofit tersebut meminta agar skema Vaksin Gotong Royong dikembalikan seperti semula di mana perusahaan menanggung biaya vaksinasi pekerja.

“Vaksin berbayar itu tidak etis di tengah pandemi yang sedang mengganas. Karena itu, vaksin berbayar harus ditolak,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Minggu (11/7/2021).

Tulus mengatakan kebijakan pemberian layanan vaksin berbayar bisa memicu keengganan masyarakat untuk divaksin. Di sisi lain, kebijakan ini dikhawatirkan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

“Kebijakan ini bisa jadi hanya akan makin membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi. Yang digratiskan saja masih banyak yang tidak mau, apalagi vaksin berbayar. Dan juga membingungkan masyarakat, mengapa ada vaksin berbayar, dan ada vaksin gratis,” tambahnya.

Kehadiran vaksin berbayar pun dikhwatirkan memunculkan stigma adanya perbedaan kualitas antara vaksin gratis dan berbayar. Karena itu, dia mengharapkan pemerintah mengembalikan kebijakan vaksin gratis baik untuk vaksin yang ditanggung pemerintah maupun dalam skema Gotong Royong.

“YLKI mendesak agar Vaksin Gotong Royong berbayar untuk kategori individu dibatalkan. Kembalikan pada kebijakan semula, yang membayar adalah pihak perusahaan, bukan individu,” kata dia.

DITUNDA

Sementara itu, Kimia Farma memutuskan untuk menunda program Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu sampai waktu yang ditentukan kemudian.

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno menjelaskan jadwal vaksinasi untuk individu tersebut dijadwalkan mulai hari ini, Senin (12/7/2021).

“Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” kata Ganti dalam keterangan resmi, Senin (12/7/2021).

Adapun, pemberian vaksin untuk individu ini sesuai dengan Permenkes No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Aturan tersebut kemudian dilengkapi dengan Permenkes No. 19 Tahun 2021 mengenai program Vaksinasi Gotong Royong yang kemudian diperluas bagi individu/perorangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini