Polda Metro Jaya Tangkap Dokter Lois Owen

Bisnis.com,12 Jul 2021, 12:48 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara/HO-Divisi Humas Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap dokter Lois Owen pada Minggu (11/7/2021).

Dokter Lois ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks melalui media sosial soal Covid-19.      

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan, bahwa pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks, dokter Lois ditangkap tanpa ada perlawanan di kediamannya.

"Sudah ditangkap pada hari Minggu 11 Juli 2021 jam 04.00 WIB oleh unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," tuturnya, Senin (12/7/2021).

Sementara itu, Kapala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa pihaknya akan mengklarifikasi keterangan Lois terkait pernyataannya di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Selain itu, dokter Tirta juga sudah diperiksa terkait laporannya terhadap Lois yang diduga telah menghalang-halangi pemerintah pusat menangani Covid-19 di Indonesia.

"Yang bersangkutan sedang diklarifikasi keterangannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini