Adhi Karya (ADHI) Tawarkan Obligasi Rp673,5 Miliar, Ini Kupon & Jadwalnya

Bisnis.com,12 Jul 2021, 19:30 WIB
Penulis: Farid Firdaus
U-Shape Girder merupakan pondasi struktur bangunan LRT Jabodebek dengan cetakan beton berbentuk huruf U. Untuk pertama kalinya U- Shape Girder digunakan di Indonesia dan lahir di pabrik beton pracetak milik ADHI. Teknologi ini diadopsi dari Prancis. /ADHI.Co.Id

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten kontraktor pelat merah PT Adhi Karya Tbk. (ADHI) menawarkan Obligasi Berkelanjutan III tahap II tahun 2021 senilai Rp673,5 miliar.

Obligasi ini terdiri dari dua seri, yakni seri A senilai Rp200 miliar dengan tingkat bunga 7,50 persen per tahun, yang berjangka waktu 370 hari sejak tanggal emisi.

Sementara seri B ditawarkan dengan nilai pokok Rp473,5 miliar. Seri ini memiliki tingkat bunga tetap 9,55 persen per tahun dan berjangka tiga tahun sejak tanggal emisi.

“Dalam rangka penawaran umum berkelanjutan (PUB) III, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni -A,” tulis manajemen dalam prospektus, Senin (12/7/2021).

ADHI menunjuk lima sekuritas sebagai penjamin emisi obligasi, yakni PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas.

Sesuai rencana, ADHI menjadwalkan masa penawaran umum selama 22-26 Juli 2021, dan periode penjatahan pada 27 Juli 2021. Nantinya, distribusi obligasi secara elektronik akan dilakukan pada 29 Juli 2021. Alhasil, pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia ditargetkan pada 30 Juli 2021.

Sebagai informasi, PUB III tahap II tahun 2021 ini merupakan bagian dari PUB III yang memiliki target emisi hingga Rp5 triliun. ADHI telah menerbitkan tahap pertama pada tahun lalu dengan emisi senilai Rp289,6 miliar.

Sebelumnya, anak usaha ADHI, yakni PT Adhi Commuter Properti (ACP) juga berhasil meraup dana segar dari penerbitan obligasi Rp500 miliar pada Mei 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini