PPKM Darurat, Polisi akan Tindak Tegas Penimbun Oksigen di Cirebon

Bisnis.com,12 Jul 2021, 14:31 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Pekerja menata tabung oksigen medis di salah satu agen isi ulang oksigen, Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/6/2021)./Antara-Novrian Arbi

Bisnis.com, CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengancam kepada siapapun yang mencoba melakukan praktik penimbunan oksigen di tengah masa krisis pandemi Covid-19.

Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman mengatakan sampai saat ini kepolisian belum menemukan adanya praktik penimbunan oksigen. Kelangkaan yang terjadi saat ini akibat banyaknya kebutuhan penggunaan gas tersebut.

"Kalau ada yang menimbun kami akan sikat habis. Kelangkaan yang terjadi beberapa hari ini, karena keterlambatan pasokan juga," kata Arif saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Senin (12/7/2021).

Arif mengatakan, distributor oksigen di Kabupaten Cirebon diminta agar mendistribusikan 80 persen stoknya bagi kebutuhan medis dan 20 persennya untuk kebutuhan industri.

"Sekarang sudah dibalik, yang semula sebagian besarnya untuk industri, kini untuk kebutuhan medis," kata Arif.

Sesuai dengan intruksi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap segala perilaku yang merugikan masyarakat, terutama pada masa pandemi seperti saat ini.

Situasi saat ini agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang mengambil keuntungan, terutama dengan menimbun produk kesehatan.

Dalam kondisi seperti saat ini, Polri memastikan akan terus memegang asas Salus Populi Supreme Lex Esto, yaitu hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat.

Pemkab Cirebon mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan oksigen bagi pasien yang saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.

Hal itu terjadi lantaran adanya lonjakan kasus positif aktif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini